MAHALNYA PENDIDIKAN DI NEGARA INI





Pendidikan sebagai salah satu elemen yang sangat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa juga masih jauh dari yang diharapkan. Masalah disana-sini masih sering terjadi. Namun yang paling jelas adalah masalah mahalnya biaya pendidikan sehingga tidak terjangkau bagi masyarakat dikalangan bawah. Meskipun pemerintah sudah memberikan keringanan melalui beberapa beasiswa bagi siswa yang tidak mampu dan berprestasi tetap saja tidak sesuai dengan standar hidup masyarakat Indonesia saat ini.
Seharusnya pendidikan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi salah satu tujuan Negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini mempunyai konsekuensi bahwa Negara harus menyelenggarakan dan memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan yang layak. Namun tidak dengan kenyataannya, pemerintah jutru ingin berkilah dari tanggung jawab padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan pemerintah untuk “cuci tangan”.
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi membuat masyarakat miskin tidak mempunyai pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Padahal, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Apa makna data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada masalah dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :
1)        Masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan. 
2)        Masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.

Untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi mutu dan alokasi anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain, UUD 1945 mengamanatkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Secara umum, dampak dari mahalnya biaya pendidikan adalah:
1.        Lemahnya Sumber Daya Manusia
2.        Lemahnya Taraf Ekonomi Masyarakat
3.        Kurangya Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan

Berdasarkan faktor penyebab mahalnya pendidikan di Indonesia, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah maupun masyarakat sebagai berikut:
1)        Memperbesar dana APBN untuk pendidikan, yaitu sesuai dengan undang-undang sebesar 20% dari total APBN. Dengan meningkatnya dan dari APBN dapat menutup biaya yang diperlukan sehingga tidak terlalu memberatkan wali murid.
2)        Dinas Pendidikan terkait melakukan investigasi terhadap pungutan biaya pendidikan pada waktu pendaftaran, sehingga tidak memberatkan orang tua murid.
3)        Melibatkan unsur masyarakat, terutama mereka yang mampu secara ekonomi. Hubungan tersebut dengan menjalin kerjasama dengan tokoh-tokoh atau pengusaha masyarakat sekitar sehingga dapat menghimpun dana atau program yang dapat membantu meminimalisasi biaya pendidikan.
4)        Masalah fasilitas atau program sekolah yang dapat membengkakkan biaya pendidikan, dapat diselesaikan dengan cara pengaturan dalan pembuatan kebijakan sekolah yang lebih ramping lagi.

Referensi:
Sidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Abu Ahmad, Nur Uhbiyati, (2001), Ilmu Pendidikan, Jakarta : PT Rineka Cipta

0 comments:

Post a Comment

Copyright by Fauziah Safarina 2012. Powered by Blogger.

GUNADARMA UNIVERSITY

STUDENTSITE NEWS

My Twitter

Twitter icon

My Tweets

Loading..

Popular Posts

Total Pageviews