Showing posts with label ILMU BUDAYA DASAR. Show all posts
Showing posts with label ILMU BUDAYA DASAR. Show all posts
BUDAYA ALAT MUSIK TRADISONAL KARINDING
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki keberagaman terbanyak di
dunia. Keberagaman tersebut berupa bahasa, budaya, hukum adat, kearifan
tradisional, agama hingga ras. Termasuk dalam alat musik tradisionalnya. Setiap
daerah pasti mempunyai alat musik tradisional yang berbeda-beda.
Sebagai hasil karya
manusia, tentunya kesenian tradisional dapat mengalami tingkat kepopuleran yang
signifikan bahkan tidak jarang pula dikemudian hari bisa pudar bahkan musnah.
Karinding termasuk dalam kategori salah satu kesenian rakyat yang masih tetap
hidup di daerah Jawa Barat walaupun secara kuantitas keberadaanya terus
mengalami penurunan karena kurang berminatnya para generasi muda terhadap
kesenian karinding. Keberadaan
karinding mungkin tidak banyak yang mengenal. Meski usianya telah lampau, tapi
bentuk maupun suaranya masih terasa asing di telinga masyarakat Sunda pada
umumnya.
Oleh karena itu, maka
eksistensi Karinding perlu dilestarikan dan dipertahankan sebagai ciri
masyarakat agar lebih dikenal keberadaannya oleh masyarakat yang akhirnya dapat
menumbuh kesadaran betapa pentingnya sebuah tradisi lokal yang mengandung
nilai-nilai sosial dan budaya bagi masyarakat. Caranya adalah dengan mengenal
Karinding lebih dalam, sejarahnya, cara pembuatannya, cara memainkannya, serta
melestarikan Karinding itu sendiri agar tidak punah oleh zaman.
1.2. Rumusan
Masalah
Di makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah. Diantaranya adalah:
1)
Apakah alat musik
tradisional Karinding?
2)
Bagaimana sejarah
Karinding?
3)
Bagaimanakah
cara membuat alat musik Karinding?
4)
Bagaimana
cara memainkan alat musik Karinding?
5)
Melestarikan
alat tradisional Karinding seperti apa?
1.3. Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah
ini adalah sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan tugas mata kuliah ilmu budaya
dasar khususnya tentang pembahasan Budaya Alat Musik Tradisional Karinding.
Melalui makalah ini, penulis mencoba untuk memberikan
pengetahuan mengenai budaya alat musik karinding sehingga sebagai penerus
bangsa bisa melestarikan alat musik ini agar tidak punah oleh zaman dan tidak
diambil oleh negara lain.
1.4. Metode
Penulisan
Metode
penulisan yang digunakan dalam makalah ini yaitu metode deskripsi analisi.
Metode tersebut merupakan metode yang memberikan gambaran objektif serta
membahasnya secara lengkap yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari
website.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengenalan Alat Musik Karinding
Karinding adalah alat musik tradisional suku Sunda. Karinding ini berasal
dari beberapa tempat di Jawa Barat seperti dari Citamiang, Pasir Mukti,
Tasikmalaya, Malangbong (Garut) dan Cikalong Kulon (Cianjur). Di daerah tadi
biasanya alat musik tradisional karinding dibuat dari pelepah kawung (pohon
aren) sedangkan dibeberapa tempat seperti di Limbangan dan Cililin, kebanyakan
alat musik karinding dibuat dari bambu.
Alat musik tradisional karinding ini sangat unik, selain dari asal daerah
pembuatan karinding, ternyata pemakai karindingpun mempengaruhi bahan pembuat
karinding itu sendiri. Untuk karinding yang dibuat dari bambu digunakan oleh
perempuan. Bentuknyapun sedikit kecil dan memanjang, konon alat musik ini juga
digunakan sebagai susuk yang diselipkan dalam gelungan rambut pemakainya.
Sedangkan untuk karinding yang terbuat dari pelepah kawung digunakan oleh pria.
Bentuknyapun lebih pendek agar mudah disimpan pada tempat bako (tembakau)
Karinding merupakan alat musik sunda yang terbilang
unik, terbuat dari daun pelepah enau (kawung) atau bilah bambu, Getar nadanya
tergantung kemampuan pengolahan rasa dari peniupnya. Kepekaan rasa
sangat diperlukan dalam memainkan alat musik ini, karena tidak tidak memiliki
nada-nada permanen seperti halnya alat tiup lainnya. Alat musik karinding
tergantung dari kemampuan mengolah gema rongga mulut dari peniupnya.
Karinding
memiliki tiga bagian yaitu bagian jarum tempat keluarnya nada yang disebut
cecet ucing (buntut kucing-red), lalu pembatas jarum, dan bagian ujung yang
disebut panenggeul (pemukul-red). Panenggeul jika dipukul oleh tangan akan
berfungsi untuk menggerakan jarum. Maka, keluarlah bunyi khas dari karinding.
Disebut karinding karena dari sejenis serangga
sawah yang nyaring bunyinya yaitu Karindingan (kemungkinan serangga jenis ini
sudah punah). Pada jaman dahulu Karinding tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
masyarakat Pertanian sunda. Digunakan
untuk mengisi kebosanan saat di Ladang. Dan
resonansi suaranya dapat digunakan sebagai pengusir hama. Seni karinding
juga digunakan kaum 'Jajaka' untuk menaklukan hati pujaan hatinya.
2.2.
Sejarah Alat Musik Karinding
Karinding pada
awalnya banyak digunakan oleh wanita Sunda, dibuat dari pelepah kawung (enau)
dan memiliki bentuk seperti tusuk rambut sehingga mudah dibawa kemana-mana oleh
para wanita Sunda jaman dulu.
Awalnya karinding adalah alat yang digunakan oleh
para karuhun untuk mengusir hama di sawah—bunyinya yang low decible sangat
merusak konsentrasi hama. Karena ia mengeluarkan bunyi tertentu, maka
disebutlah ia sebagai alat musik. Bukan hanya digunakan untuk kepentingan
bersawah, para karuhun memainkan karinding ini dalam ritual atau upaca adat.
Maka tak heran jika sekarang pun karinding masih digunakan sebagai pengiring
pembacaan rajah. Bahkan, konon, karinding ini digunakan oleh para kaum lelaki
untuk merayu atau memikat hati wanita yang disukai. Jika keterangan ini benar
maka dapat kita duga bahwa karinding, pada saat itu, adalah alat musik yang
popular di kalangan anak muda hingga para gadis pun akan memberi nilai lebih
pada jejaka yang piawai memainkannya. Mungkin keberadaannya saat ini seperti
gitar, piano, dan alat-alat musik modern-popular saat ini.
Beberapa sumber menyatakan bahwa karinding telah ada
bahkan sebelum adanya kecapi. Jika kecapi telah berusia sekira lima ratus
tahunan maka karinding diperkirakan telah ada sejak enam abad yang lampau. Dan
ternyata karinding pun bukan hanya ada di Jawa Barat atau priangan saja,
melainkan dimiliki berbagai suku atau daerah di tanah air, bahkan berbagai suku
di bangsa lain pun memiliki alat musik ini–hanya berbeda namanya saja. Di Bali
bernama genggong, Jawa Tengah menamainya rinding, karimbi di Kalimantan, dan
beberapa tempat di “luar” menamainya dengan zuesharp (harpanya dewa Zues). Dan
istilah musik modern biasa menyebut karinding ini dengan sebutan harpa mulut
(mouth harp). Dari sisi produksi suara pun tak jauh berbeda, hanya cara
memainkannya saja yang sedikit berlainan; ada yang di trim (di getarkan dengan
di sentir), di tap (dipukul), dan ada pula yang di tarik dengan menggunakan
benang. Sedangkan karinding yang di temui di tataran Sunda dimainkan dengan
cara di tap atau dipukul.
2.3.
Pembuatan Alat Musik Karinding
Dalam pembuatannya
karinding melalui lima tahap pembuatan sampai bisa menjadi karinding yang
benar-benar bisa dimainkan. Karinding juga disimpan dalam alat khusus yang juga
terbuat dari buluh bambu yang memiliki lubang udara. Karinding hanya bisa dipadukan dengan alat-alat musik
musik tradisional seperti angklung. Karena karinding memiliki nada yang ringan
dan rendah.
Material yang digunakan untuk membuat karinding (di
wilayah Jawa Barat), ada dua jenis yaitu pelepah kawung dan bambu. Jenis bahan
dan jenis disain bentuk karinding ini menunjukan perbedaan usia, tempat, dan
sebagai perbedaan gender pemakai. Semisal bahan bambu yang lebih menyerupai
susuk sanggul, ini untuk perempuan, karena konon ibu-ibu menyimpannya dengan di
tancapkan disanggul. Sedang yang laki-laki menggunakan pelapah kawung dengan
ukuran lebih pendek, karena biasa disimpan di tempat mereka menyimpan tembakau.
Tetapi juga sebagai perbedaan tempat dimana dibuatnya, seperti di wilayah
priangan timur, karinding lebih banyak menggunakan bahan bambu karena bahan ini
menjadi bagian dari kehidupannya.
Karinding umumnya berukuran: panjang 10 cm dan lebar
2 cm. Namun ukuran ini tak berlaku mutlak, tergantung selera dari pengguna dan
pembuatnya karena ukuran ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap bunyi
yang diproduksi.
Karinding terbagi menjadi tiga ruas yaitu ruas
pertama menjadi tempat mengetuk karinding dan menimbulkan getaran di ruas
tengah. Di ruas tengah ada bagian bambu yang dipotong hingga bergetar saat
karinding diketuk dengan jari. Dan ruas ke tiga (paling kiri) berfungsi sebagai
pegangan.

2.4.
Cara Memainkan Alat Musik Karinding
Cara memainkan karinding cukup sederhana, yaitu
dengan menempelkan ruas tengah karinding di depan mulut yang agak terbuka, lalu
memukul atau menyentir ujung ruas paling kanan karinding dengan satu jari
hingga “jarum” karinding pun bergetar secara intens. Dari getar atau vibra
“jarum” itulah dihasilkan suara yang nanti diresonansi oleh mulut. Suara yang
dikeluarkan akan tergantung dari rongga mulut, nafas, dan lidah. Secara
konvensional, nada atau pirigan dalam memainkan karinding ada empat jenis,
yaitu: tonggeret, gogondangan, rereogan, dan iring-iringan.

Cara memainkan
karinding ini sangat unik, pertama karinding yang memiliki 3 ruas ini
didekatkan kemulut. Kemudian salah satu sisinya dipukul dengan jari tangan, dan
akibat pukulan tersebut akan menghasilkan vibrasi suara. vibrasi suara inilah
yang akan diolah oleh pemainnya hingga menghasilkan nada-nada.
Permainan karinding biasanya dimainkan lima orang,
paling sedikit oleh tiga orang, satu diantaranya sebagai Rhythm , biasa disebut
juru kawih.
2.5.
Melestarikan Alat Musik Karinding
Satu hal yang menarik dan patut kita cermati dalam
melihat fenomena kembalinya karinding secara masif di tengah masyarakat ini
adalah bahwa ternyata “kelahiran” kembali karinding ini tidak bermula di
daerah-daerah pedesaan yang masih bercorak tradisional yang biasanya masih
memelihara tradisi dan karuhun secara agak ketat. Namun karinding justru
kembali hidup dan popular di perkotaan, di kalangan masyarakat urban juga
generasi muda yang kultur sosialnya telah sangat modern, dalam arti telah
melepaskan sebagian besar tradisi karuhun dari kehidupan pribadi dan sosialnya.
Sebagian ada yang menilai, seraya berbangga hati
melihat fenomena ini. Bagi mereka ini menunjukkan suatu kebangkitan budaya
lokal. Karinding yang merupakan seni buhun sanggup eksis dan bersaing dengan
alat musik modern yang cenderung berbau barat.
Kita tahu bahwa modernitas kerap mengeliminir unsur
lokalitas hingga membuat manusia terjebak dalam alienasi atau keterasingan dari
akar sejarahnya sendiri hingga membawa manusia juga secara kolektif. Masyarakat–pada
masa-masa frustasi (frustasi sosial). Dalam waktu lama frustasi yang berjalin
serasi dengan rasa inferioritas di hadapan hegemoni modern yang digjaya dan
seperti tak mungkin dikalahkan ini menumbuhkan perasaan “heroik” (ketakutan
yang akut) untuk kembali merebut jati diri yang merasa telah dirampas oleh
modernitas. Heroisme (ketakutan) inilah yang menumbuhkan kesadaran masyarakat
untuk kembali masuk dan menghubungkan diri secara lebih mendalam dengan akar
budayanya sendiri (fundamentalisme).
Kemuculan kembali karinding sebagai alat musik buhun
yang telah ada enam ratusan tahunan yang lalu merupakan bentuk dari keinginan
sebagian masyarakat urban (sebagai korban utama dari modernitas) untuk kembali
terhubung dengan sejarahnya sendiri dan dengan itu kembali meneguhkan
identitasnya seraya melawan dari gempuran modernitas yang begitu hegemonik.
Maka dengan karinding mereka lawan hegemoni itu.
Namun ada juga yang “biasa saja”
bahkan cenderung pesimis dengan kebangkitan karinding ini. Mereka sama sekali
tidak melihat fenomena ini sebagai kebangkitan seni dan budaya lokal dalam
kehidupan kontemporer. Masyarakat urban dan generasi muda sebagai tempat awal
kelahirannya kembali telah cukup bukti untuk menarik kesimpulan bahwa fenomena
karinding ini masih termasuk dalam fenomena modernitas. Yang baru, yang
berbeda, yang tidak nge-pop kerap menjadi prasyarat untuk seseorang atau komunitas
mendapat predikat modern. Maka, memainkan karinding saat ini adalah bentuk modernitas.
sekali lagi karena ia dianggap baru dan berbeda.
Dan juga fakta bahwa banyak dari
kalangan generasi muda yang memainkannya dengan irama atau beat-beat
kontemporer, lepas dari pakem karuhun, juga mengkolaborasikannya dengan
alat-alat musik modern lainnya. Karena karinding hanyalah fenomena modernitas
dan karena itu bersifat temporer, maka karinding pun akan cepat dilupakan jika
keberadaannya di tengah masyarakat telah mengalami bentuk kemapanan tertentu,
atau telah tergeser oleh sesuatu yang lain, yang lebih baru.
Maka akhirnya semua kembali pada
kita. Apakah kita akan memperlakukan karinding ini sebagai warisan karuhun yang
sakral dan wajib dimumule, ataukah akan memperlakukannya hanya secara profan
dan sekadar alat musik biasa? Jika kita menyikapinya dengan sikap yang pertama
berarti kita harus menjaga orisinalitas dan tetekon-tetekon atau pakem yang
terdapat di dalamnya. Menjaganya untuk tetap lestari menjadi beban moril
mendalam bagi diri kita. Namun bila kita memilih sikap yang kedua maka berinovasilah
sebebas mungkin, bila perlu berkresasilah yang benar-benar baru, seperti para
karuhun dahulu menciptakan karinding. Itu semua pilihan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa alat musik tradisional Karinding adalah alat musik
tradisional asal Sunda yg akan punah bila tidak dilestarikan. Dari cara
pembuatan dan cara memainkannya pun unik.
Namun Karinding hanya bisa
dipadukan dengam alat-alat musik tradisional seperti angklung. Karena Karinding
memiliki nada yang ringan dan rendah.
3.2.
Saran
Seharusnya para generasi muda dapat mempelajari alat
musik tradisional agar lebih memahami budaya tradisional bangsa sendiri dan
tidak meninggalkan budaya bangsa di zaman yg modern ini.
DAFTAR PUSTAKA
Thursday, July 04, 2013 | Labels: ILMU BUDAYA DASAR | 2 Comments
PENGARUH BUDAYA LOKAL TERHADAP PERILAKU GENERASI MUDA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Keberagaman dalam
budaya Indonesia tercermin pada bagian budaya-budaya lokal yang berkembang di
masyarakat. Keragaman tersebut tidak saja terdapat secara internal, tetapi juga
karena pengaruh-pengaruh yang membentuk suatu kebudayaan. Perkembangan budaya
lokal di setiap daerah tentu memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan
semangat nasionalisme, karena kesenian budaya lokal tersebut mengandung
nilai-nilai sosial masyarakat. Namun dalam derasnya arus globalisasi, budaya
lokal pada sisi lain mengalami kemajuan yang sangat pesat, tetapi di sisi lain
juga mengakibatkan kerusakan dan pengkikisan budaya lokal yang luar biasa.
Generasi muda adalah harapan masa depan, calon pemimpin masa depan, oleh
karena itu di pundak generasi mudalah nasib suatu bangsa
dipertaruhkan. Suatu bangsa apa bila generasi mudanya memiliki kualitas yang
unggul dan semangat yang kuat untuk memajukan budaya daerah yang didasari
dengan keimanan dan akhlak mulia, maka bangsa itu akan besar.
Namun Saat ini kita dapat melihat betapa lemahnya peran generasi muda dalam
menjaga dan melestarikan budaya daerah masing masing. Di sini bisa kita
lihat, bahwa generasi muda lebih suka mengikuti budaya modern yang kebarat-baratan
dari pada budaya daerah kita yang lebih beradat dan beradab.
Apabila generasi muda lebih memperhatikan budaya lokal maka budaya lokal
suatu bangsa tidak akan punah di era globalisasi ini. Karena budaya lokal
sangat berpengaruh terhadap perilaku generasi muda. Mereka akan akan lebih menghargai nilai budaya dan
bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang
dirasakan semakin kuat.
1.2. Rumusan
Masalah
Di makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah. Diantaranya adalah:
1)
Konsep
budaya lokal?
2)
Permasalahan
apa yg muncul dalam budaya lokal?
3)
Apakah
generasi muda itu?
4)
Seperti
apakah kiris indentitas dan jati diri?
5)
Mengapa
diperlukannya generasi muda terhadap budaya lokal?
6)
Bagaimana
peran generasi muda terhadap budaya lokal?
7)
Apa
saja pengaruh budaya lokal terhadap perilaku generasi muda?
1.3. Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah
ini adalah sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan tugas mata kuliah ilmu budaya
dasar khususnya tentang pembahasan pengaruh budaya lokal terhadap perilaku
generasi muda. Melalui makalah ini, penulis mencoba untuk memberikan pengetahuan mengenai budaya lokal dan generasi
muda serta pengaruh budaya lokal terhadap generasi muda itu sendiri.
1.4. Metode
Penulisan
Metode
penulisan yang digunakan dalam makalah ini yaitu metode deskripsi analisi.
Metode tersebut merupakan metode yang memberikan gambaran objektif serta
membahasnya secara lengkap yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari
website.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Konsep
Budaya Lokal
Secara umum budaya diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Jadi budaya daerah adalah suatu sistem atau cara hidup
yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah daerah dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya daerah terbentuk dari berbagai unsur,
termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seniserta
bahasa.
Kearifan Lokal secara umum diartikan sebagai gagasan-gagasan,
nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (lokal) yang bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh
anggota masyarakatnya.
Ciri-cirinya
adalah:
1)
Mampu bertahan terhadap budaya luar
2)
Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya
luar
3)
Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar
ke dalam budaya asli
4)
Mempunyai kemampuan mengendalikan
5)
Mampu memberi arah pada perkembangan budaya
Dengan
demikian budaya dan kearifan lokal adalah hal yang saling berkaitan satu sama
lain.
2.2.
Permasalahan
Budaya Lokal
Dalam permasalahan pada
budaya lokal, telah di analisiskan dengan analisis SWOT sebagai berikut:
A.
Kekuatan (Strength)
1)
Kekuatan dari suatu nilai kearifan dalam berbudaya
lokal adalah perlu adanya bimbingan terhadap generasi muda kita agar nilai
dalam unsur kebudayaan yang ada di indonesia tetap melekat pada diri generasi
muda kita sehingga tidak hilang suatu ajaran yang bernilai positif pada
kebudayaan yang ada di indonesia.
2)
Nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap social yang
menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan.
Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan
social yang multicultural.
3)
Nilai moral sosial itu terkait hubungan manusia dengan
manusia yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam melakukan hubungan
tersebut, manusia perlu memahami norma-norma yang berlaku agar hubungannya
dapat berjalan lancar atau tidak terjadi kesalah pahaman.
4)
Nilai kearifan lokal menyama braya; mengandung makna
persamaan dan persaudaraan dan pengakuan social bahwa kita adalah bersaudara.
Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan prilaku dalam
memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak bersama dalam suka dan
duka
B.
Kelemahan (Weakness)
1)
Kurang adanya partisipasi kepada seluruh kalangan
masyarakat ataupun generasi muda untuk mempertahankan suatu kebudayaan yang ada
di indonesia, kebudayaan yang turunan dari leluhur kita dan banyak sekali
mengandung arti tersendiri bagi bangsa indonesia yaitu nilai arti dalam
kehidupan sosial baik dalam bertutur kata yang baik ataupun tingkah laku.
2)
Seiring dengan perkembangan pesatnya suatu zaman
sehingga nilai dari kearifan kebudayaan yang ada maka tertinggalah
suatu nilai kebudayaan di indonesia sehingga sedikit sekali masyarakat
indonesia yang masih melestarikan budaya indonesia yang ada pada saat ini.
3)
Kurang dapat perhatian dari pemerintah sekitar
mengenai kearifan kebudayaan yang ada disekitarnya sehingga masyarakat
sekitarnya kurang begitu mau mempelajarinya sehingga norma-norma yang
terkandung dalam suatu kearifan kebudayaan yang ada di indonesia sedikit
terlupakan.
4)
Lemahnya bangsa indonesia akan pentingnya pelestarian
kebudayaan yang telah dimiliki karena bangsa indonesia sendiri memiliki banyak
kekayaan budaya sehingga banyak wisatawan asing yang ingin berkunjung ke
indonesia untuk melihat langsung kebudayaan ataupun kesenian yang ada di
indonesia.
C.
Peluang (Opportunity)
1)
Indonesia mampu bersaing dengan negara lain mengenai
suatu unsur kearifan dalam kebudayaannya karena indonesia itu memiliki suatu
nilai norma kehidupan yang terkandung dalam karakteristik setiap seseorang
sehingga terciptalah suatu arti bihneka tunggal ika.
2)
Mampu menciptakan daya tarik tersendiri kepada
wisatawan mancanegara untuk datang ke indonesia, karena indonesia itu sendiri
memiliki keaneka ragaman suku bangsa dan budaya serta memiliki norma-norma
kehidupan yang baik dalam berperilaku sehari-hari sehingga banyak wisatawan
asing mencontoh nilai kebudayaan bangsa indonesia untuk dikembangkan lagi
dinegaranya pada saat dia kembali.
3)
Mempunyai nilai tersendiri bagi bangsa indonesia untuk
bersaing dalam kemajuan teknologi yang terjadi pada zaman sekarang sehingga
nilai karakteristik yang terdapat pada bangsa indonesia tidak hilang karena
indonesia dikenal oleh negara lain dengan negara yang mempunyai kebubayaan yang
banyak dan mempunyai kekayaan alam yang dapat mencukupi kehidupan setiap warga
negaranya.
4)
Dapat memajukan nilai kearifan kebudayaan indonesia
dengan suatu tindakan atau perilaku yang baik dan mencerminkan bahwa bangsa
indonesia dalam bertutur kata atau dalam kehidupan keseharian mempunya sifat
ramah tamah sehingga mempunyai daya tarik tersendiri untuk negara lain sehingga
mereka mau berkujung ke indonesia
D.
Tantangan/Hambatan (Threats)
1)
Tantang bagi seluruh kalangan masyarakat indonesia
adalah bagaimana caranya melestarikan budaya indonesia agar kebudayaan dan
cerminan perilaku bangsa indonesia dalam berbudaya tidak punah dan tidak pula
ketinggalan zaman.
2)
Kemajuan pesat teknologi pada saat ini sehingga
sedikit sekali masyarakat indonesia mempunyai peranan penting dalam tanggung
jawab bersama sebagai dalam memajukan kebudayaan yang ada di indonesia.
3)
Terlalu mengesampingkan perihal mengenai kebudayaan
yang ada di indonesia dan masyarakat indonesia juga terlalu mengikuti
perkembangan zaman jadi sedikit sekali perhatian terhadap setiap warga negara
indonesia dalam berpartisipasi memajukan budaya indonesia.
4)
Kearifan dalam sifat perilaku manusia dalam kehidupan
sehari-hari perlu mendapatkan perhatian khusus karena pada dasarnya ini semua
kembali kepada masyarakat indonesianya juga untuk melestarikan kebudayaan yang
ada di indonesia.
2.3.
Pengertian
Generasi Muda
Generasi muda
sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat, karena
generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang
nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang
dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Kata ”Generasi”
sebagaimana sering diungkapkan dengan istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66,
angkatan 45, dan lain sebagainya. Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono
Kartadiharjo : “ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial
itu dapat dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor
sosiologi modern ) : “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia
yang didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”.
Dalam
pola pembinaan dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Generasi
muda Jakarta 1982) secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia
yang berusia muda.25 Pengertian generasi muda dalam lokakarya tentang generasi
muda yang diselenggarakan tanggal 4 – 7 Oktober 1978, dibedakan dalam beberapa
kategori :
a)
Biologi : generasi muda adalah mereka yang berusia
12-15 tahun ( remaja ) dan 15-30 tahun ( generasi muda ).
b)
Budaya, generasi muda adalah mereka yang berusia 13-14
tahun.
c)
Angkatan kerja, yang dibuat oleh Depkaner adalah yang
berusia 18-22 tahun.
d)
Kepentingan perencanaan pembangunan, yang disebut
sebagai sumber daya manusia muda adalah yang berusia 0-18 tahun
e)
Idiologi politik, generasi muda yang menjadi pengganti
adalah mereka yang berusia 18-40 tahun.
f)
Lembaga dan lingkungan hidup sosial, generasi muda
dibedakan menjadi 3 kategori :
- Siswa, yakni usia 6-8 tahun
- Mahasiswa, yakni usia 18-25
tahun
- Pemuda yang berada diluar
sekolah / PT berusia 15-30 tahun
Dalam
pengertian GBHN 1993 telah dijelaskan menjadi anak, remaja, dan pemuda,
sedangkan ditinjau dari segi usia adalah sebagai berikut :
1)
Usia 0-5 tahun di sebut balita
2)
Usia 5-12 tahun di sebut anak usia sekolah
3)
Usia 12-15 tahun di sebut remaja
4)
Usia 15-30 tahun di sebut pemuda, dan
5)
Usia 0-30 tahun di sebut generasi muda.
Mengenai persepsi tentang generasi muda sampai
sekarang ini belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya ada kesamaan
mengenai pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya seseorang dari
masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan
fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya ). Jadi
generasi muda itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan dalam pandangan orang
tua belum dewasa generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus
dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi muda telah
dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memperjuangkan
amanah itu maka suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik generasi
tersebut, maka dari itu nilai yang dibangun dalam membentuk generasi muda ini adalah
untuk menyiapkan penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan.
2.4. Krisis Identitas dan Jati Diri
Krisis identitas dan jati diri telah menyebabkan
sebagian generasi muda Indonesia mudah mengekor dan ikut-ikutan terhadap apapun
yang dijejalkan kepada mereka. Barat sebagai pihak yang mendominasi globalisasi
dianggap unggul, sehingga apapun yang datang dari barat dianggap baik dan
diadopsi begitu saja tanpa disikapi secara kritis. Budaya membeo dan mengekor
ini telah menyebabkan sebagian generasi muda terlihat kebarat-baratan,
ke-jepang-jepangan, ke-korea-koreaan atau bahkan berideologi marx, komunis dan
sebagainya.
Krisis identitas juga telah menyebabkan bangsa
Indonesia kehilangan ‘kharisma’ dan ‘pengakuan’ dari negara lain. Bangsa
Indonesia seakan kehilangan ciri khusus, keunikan dan partikularitas. Dalam
pergaulan Internasional, misalnya, ketika berbicara mengenai Islam maka yang
menjadi sorotan adalah negara-negara sekitar wilayah Timur Tengah. Meskipun
pada kenyataannya, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia
dengan ciri keislaman yang unik dan khas, yang seharusnya turut mewarnai wacana
keislaman secara global. Sebaliknya, wacana Islam keindonesiaan tidak tampak di
situ.
Sebagai tambahan, krisis identitas juga dapat
mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa nasionalisme pemuda. Budaya asing
yang terbawa bersama globalisasi tidak membentuk pola pikir, namun menawarkan
nilai. Tidak membebaskan namun menghilangkan kesadaran. Sehingga pemuda yang
terbiasa dengan nilai budaya asing akan menentang nilai-nilai budaya lokal.
Menganggap segala yang berbau lokal terbelakang, tertinggal dan perlu diubah.
Dari sini nasionalisme akan tergerus, terkikis bahkan pada akhirnya akan hilang.
2.5. Perlunya Nilai Budaya Lokal Pada Generasi Muda
Rasa bangga akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal
seharusnya mulai dipupuk sejak dini untuk menghindari krisis identitas dan jati
diri generasi muda.
Nilai-nilai primordial tidak selalu berarti bersikap eksklusif
dan memandang segala hal secara konservatif tanpa menerima nilai budaya lain.
Berideologi lokal berarti menjadikan nilai-nilai lokal sebagai filter dalam
menerima nilai budaya asing. Berkearifan lokal juga berarti bersikap terbuka
dan terus menerima masukan dari budaya manapun dalam rangka memperkaya dan
mengaktualisasikan nilai-nilai budaya lokal.
Pemuda yang telah mengenal dan mengadopsi nilai-nilai
kearifan lokal sejak dini akan menggunakannya sebagai pisau analisis dalam
membedah dan memisahkan unsur nilai dari unsur teknologi. Ia akan bisa
menentukan mana hal yang perlu diadopsi dan mana yang perlu dintinggalkan. Ia
akan selalu bersikap kritis dalam menyikapi setiap fenomena yang dihadapinya.
Dengan identitas yang jelas, pemuda semacam ini tidak akan mudah mengekor dan
ikut-ikutan mengadopsi nilai budaya lain. Sehingga, ia akan tetap menjadi
manusia Indonesia modern berciri lokal.
Selain terjaminnya nasionalisme pemuda, identitas yang
jelas juga akan memberikan rasa percaya diri kepada generasi muda untuk membawa
dan memperkenalkan partikularitas yang melekat kuat pada tradisi bangsa dalam
pergaulan internasional. Nantinya ciri khusus ini akan tersebar, dikenal dan
dihargai sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia. Dengan begitu, Indonesia
akan punya kharisma dan nilai khusus yang bisa dibanggakan di mata dunia
internasional.
2.6. Peran Generasi Muda Terhadap Budaya Lokal
Generasi Muda memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan budaya
daerah. Dalam konteks keberlanjutan budaya apabila Generasi Muda sudah tidak
lagi peduli terhadap budaya daerahnya maka budaya tersebut akan mati. Namun
jika generasi mudanya memilki kecintaan dan mau ikut serta dalam melestarikan
budaya daerahnya budaya tersebut akan tetap ada disetiap generasi.
Generasi muda juga harus menjadi aktor terdepan dalam memajukan budaya
daerah, sehingga budaya asing yang masuk yang ke
daerah tidak merusak atau mematikan budaya daerah tersebut.
Besarnya pengaruh budaya asing terhadap budaya daerah ini yang membuat para
generasi muda yang peduli terhadap budaya daerahnya harus bekerja keras dan
memfilter setiap budaya yang masuk ke daerah. Jangan sampai generasi muda
lengah dan bahkan mengikuti budaya budaya yang bertentangan dengan budaya
daerahnya.
Setidaknya
ada beberapa peran generasi muda dalam memajukan budaya daerah ,diantaranya :
a.
Memperkuat Akidah
Akidah merupakan pondasi dasar yang harus dimiliki oleh para generasi muda
untuk meneruskan nilai budaya luhur bangsa Indonesia. Kuat dan tidaknya pondasi
ini juga akan menetukan seberapa kuat character suatu bangsa.
Bila para generasi mudanya sudah tidak memiliki jati diri yang kuat maka
budaya asing pun akan mudah dengan leluasanya menggeser budaya suatu daerah.dan
sebaliknya jika suatu daerah memiliki jatidiri yang kuat maka akan sangat sulit
budaya asing untuk bisa masuk, apalagi mengantikan buadaya daerah tersebut.
Maka dari itu generasi muda seharusnya lebih menguatkan jatidiri dan
kecintaanya pada suatu budaya yang akan mereka warisi nantinya.
b.
Meningkatkan Intelektualitas
Intelektualitas menjadi sesuatu yang di anggap penting karena melalui
intelektualitas ini para generasi muda bisa menyelamatkan memajukan budaya
daerah di mana mereka tinggal dan melalui intelektualitas ini akan lahir moral
dan etika serta menjunjung tinggi nilai nilai suatu budaya.
Keluasan ilmu pengetahuan juga bisa dijadikan sebagai jalan untuk mebangun
negeri ini, sehingga dengan keluasan ilmu tersebut para generasi muda bisa
memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat dan menjadi pilter masuknya
budaya asing ke daerah masing-masing.
Penyebaran budaya asing yang semakin hari semakin memprihatinkan saat ini,
yang mulai mengikis nilai-nilai budaya daerah seharusnya menjadi perhatian yang
serius bagi kalangan intelektual muda.
Kecenderungan kepada budaya asing yang melanda
generasi muda indonesia mestinya bisa di tanggulangi dengan ilmu dan
pembelajaran budaya daerah yang mengadung nilai-nilai luhur
dimasanya termasuk penerapan muatan lokal di tingkat pendidikan.
c.
Generasi muda sebagai aset masa depan
Sudah selayaknya dan sudah menjadi kewajiban kita para generasi muda untuk
terus berusaha dan berupaya untuk terus melestarikan peninggalan sejarah nenek
moyang kita yang telah ditinggalkan dalam bentuk budaya maupun bentuk bangunan
bersejarah.
Sebagai generasi penerus sudah seharusnya jika para generasi muda menggali
potensi dirinya dan berupaya untuk mengaktifkan lagi kebudayaan daerah yang
sebagian besar sudah tergeserkan oleh nilai budaya asing yang secara
nyata bertentangan dengan budaya dasar daerah kita.
Pemuda sebagai aset penerus eksistensi budaya daerah sudah menjadi
kewajiban baginya untuk berusaha dan berupaya untuk melestarikan kebudayaan
daerah yang sebagian sudah hamper punah, sehingga kebudayaan yang
hampir punah itu bisa dibangkitkan lagi..
Kecintaan kita pada budaya dan berusaha membentuk kelompok kelompok pecinta
budaya daerah serta bekerja sama dengan pemerintah untuk membantu berdirinya
sarana dan prasarana agar terwujudnya kelestarian budaya daerah tersebut.
Dengan berdirinya kelompok sanggar muda tersebut diharapakan dapat
melestarikan budaya daerah yang ada dan menumbuhkan kecintaan serta kesadaran
generasi muda akan pentingya untuk melestarikan budaya daerahnya.
Sehingga apa yang menjadi tradisi dan khasan suatu daerah akan tetap ada
dan kejayaan dimasa lalu menjadi sejarah tersendiri yang bisa dibanggakan di
oleh generasi penerusnya kelak.
d.
Kesadaran Melestarikan Budaya
Sesungguhnya, “Melestarikan suatu budaya lebih sulit dari pada membuat
budaya yang baru”, demikian ungkpan orang bijak. Tapi itulah kenyataanya saat
ini yang terjadi kita lebih sulit mempelajari budaya daerah yang tak lain milik
kita sendiri. Konsisi seperti ini bisa kita lihat begitu banyak anak muda kita
yang lebih hapal lagu lagu barat ketimbang lagu daerah seperti lagu Ongkona
Bone, Ininnawa sabbarae, dan lain sebagainya, Nah disinilah peran
penting para generasi muda untuk menyelamatkan serta melestarikan budaya daerah
yang sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat saat ini.
Sejatinya, kesadaran untuk melestarikan budaya daerah ini idealnya memang
harus dimulai dari para generasi muda, karena di pundaknyalah ada potensi besar
yang perlu mendapat motivasi dari berbagai pihak
2.7. Pengaruh Budaya Lokal Terhadap Generasi Muda
Dengan
adanya budaya lokal di Indonesia, ternyata dapat mempengaruhi perilaku generasi
muda. Diantaranya:
1)
Dapat membentuk suatu
kecintaan pada generasi muda terhadap budayanya sendiri dan dari kencintaan
budaya itu sendiri menjadi suatu cerminan perilaku atau tindakan dalam
kehidupan sehari-seharinya.
2)
Sebagai pembekalan
diri kepada setiap generasi muda untuk tidak meninggalkan unsur budaya yang ada
di indonesia. Karena generasi muda pada saat ini hidup diera globalisasi dengan
sudut pandang yang sangat berbeda dengan kehidupan generasi muda pada zaman
dahulu sebelum era globalisasi.
3)
Membentuk kesadaran
terhadap generasi muda kita supaya kebudayaan kita tidak punah dengan seiring
perkembangan zaman pada saat ini dan perlu adanya penanaman cinta dan kasih
sayang antar semua maysrakat indonesia dengan saling menghargai setiap
kebudayaan dari setiap daerah yang ada.
4)
Lebih menghargai
nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta
tanah air yang dirasakan semakin kuat.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa budaya lokal
sangat mempunyai peranan penting terhadap perilaku generasi muda. Dikarenakan
para generasi muda inilah sebagai aset masa depan dan penerus bangsa. Sudah
seharusnya jika para generasi muda menggali potensi dirinya dan berupaya untuk
mengaktifkan lagi kebudayaan daerah yang sebagian besar sudah tergeserkan oleh
nilai budaya asing yang secara nyata bertentangan dengan budaya dasar
daerah kita.
Apabila suatu budaya lokal telah melekat pada diri generasi muda,
dipastikan para generasi muda akan lebih mencintai budaya yang ada di indonesia
dengan penuh rasa tanggung jawab karena semua masyarakat indonesia mempunyai
peranan penting dalam memajukan suatu unsur kebudayaan yang ada di indonesia
3.2.
Saran
Hendaknya para
generasi muda membentuk suatu badan untuk pembudidayaan keaneka ragaman suatu
budaya yang terkandung dalam norma-norma kehidupan yang terjadi pada masyarakat
indonesia sehingga melekatlah dalam diri seseorang tersebut untuk selalu
melestarikan budaya yang ada pada negara indonesia, sehingga atitude norma-norma
kehidupan manusia dalam bertingkah laku tidak dipandang sebelah mata oleh
negara lain.
Selain itu
para generasi muda harus terus berkarya ditengah-tengah kemajuan teknologi pada
zaman sekarang dengan tidak meninggalkan sedikitpun nilai-nilai yang terkandung
dalam suatu unsur kebudayaan sehingga kebudayaan yang ada di indonesia terus
berkembang ditengah-tengah kemajuan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Friday, May 31, 2013 | Labels: ILMU BUDAYA DASAR | 0 Comments
Subscribe to:
Posts (Atom)
Copyright by Fauziah Safarina 2012. Powered by Blogger.
MY CAMPUS
STUDENTSITE NEWS
About Me
Facebook Contact
My Twitter

My Tweets
Popular Posts
-
Ini salah satu bahan praktikum fisika dasar gue pas masih di tingkat 1. Gue share supaya bisa membantu peserta praktikum tingkat 1 lainnya...
-
I. Pengertian Ejaan Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasikan. Lazimnya, e...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan orang lain. Meskipun hidup ber ke...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pada umumnya manusia banyak tujuan yang hendak dicapai sepanjang hidupnya. Seringkali ...
-
1. Teori Perilaku Produsen Teori Perilaku Produsen adalah teori yang menjelaskan tentang bagaimana tingkah laku produsen dalam me...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang kaya akan budaya dan dae...
-
Kolom yang tersedia untuk menuliskan program COBOL adalah kolom 1- 80, dengan ketentuan : 1) Kolom 1 – 6 : Digunakan untuk ...
-
1. (What) Apa itu Telematika? Jawab: Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika. Telematika adalah saran...
-
Program COBOL dibagi kedalam 4 bagian yang disebut dengan Division . Masing-masing divisi dimulai dengan judul divisi deengan urutan sbb :...
-
Level number atau nomor jenjang adalah suatu nomor yang menunjukkan jenjang dari data item dalam suatu record. Level number yang digunakan...

