Showing posts with label ILMU BUDAYA DASAR. Show all posts
Showing posts with label ILMU BUDAYA DASAR. Show all posts

BUDAYA ALAT MUSIK TRADISONAL KARINDING



BAB I
PENDAHULUAN


1.1.         Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki keberagaman terbanyak di dunia. Keberagaman tersebut berupa bahasa, budaya, hukum adat, kearifan tradisional, agama hingga ras. Termasuk dalam alat musik tradisionalnya. Setiap daerah pasti mempunyai alat musik tradisional yang berbeda-beda.
Sebagai hasil karya manusia, tentunya kesenian tradisional dapat mengalami tingkat kepopuleran yang signifikan bahkan tidak jarang pula dikemudian hari bisa pudar bahkan musnah. Karinding termasuk dalam kategori salah satu kesenian rakyat yang masih tetap hidup di daerah Jawa Barat walaupun secara kuantitas keberadaanya terus mengalami penurunan karena kurang berminatnya para generasi muda terhadap kesenian karinding. Keberadaan karinding mungkin tidak banyak yang mengenal. Meski usianya telah lampau, tapi bentuk maupun suaranya masih terasa asing di telinga masyarakat Sunda pada umumnya.
Oleh karena itu, maka eksistensi Karinding perlu dilestarikan dan dipertahankan sebagai ciri masyarakat agar lebih dikenal keberadaannya oleh masyarakat yang akhirnya dapat menumbuh kesadaran betapa pentingnya sebuah tradisi lokal yang mengandung nilai-nilai sosial dan budaya bagi masyarakat. Caranya adalah dengan mengenal Karinding lebih dalam, sejarahnya, cara pembuatannya, cara memainkannya, serta melestarikan Karinding itu sendiri agar tidak punah oleh zaman.
1.2.    Rumusan Masalah
Di makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah. Diantaranya adalah:
1)        Apakah alat musik tradisional Karinding?
2)        Bagaimana sejarah Karinding?
3)        Bagaimanakah cara membuat alat musik Karinding?
4)        Bagaimana cara memainkan alat musik Karinding?
5)        Melestarikan alat tradisional Karinding seperti apa?
1.3.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan tugas mata kuliah ilmu budaya dasar khususnya tentang pembahasan Budaya Alat Musik Tradisional Karinding. Melalui makalah ini, penulis mencoba untuk memberikan pengetahuan mengenai budaya alat musik karinding sehingga sebagai penerus bangsa bisa melestarikan alat musik ini agar tidak punah oleh zaman dan tidak diambil oleh negara lain.
1.4.    Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan dalam makalah ini yaitu metode deskripsi analisi. Metode tersebut merupakan metode yang memberikan gambaran objektif serta membahasnya secara lengkap yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari website.










BAB II
PEMBAHASAN


2.1.         Pengenalan Alat Musik Karinding
Karinding adalah alat musik tradisional suku Sunda. Karinding ini berasal dari beberapa tempat di Jawa Barat seperti dari Citamiang, Pasir Mukti, Tasikmalaya, Malangbong (Garut) dan Cikalong Kulon (Cianjur). Di daerah tadi biasanya alat musik tradisional karinding dibuat dari pelepah kawung (pohon aren) sedangkan dibeberapa tempat seperti di Limbangan dan Cililin, kebanyakan alat musik karinding dibuat dari bambu.
Alat musik tradisional karinding ini sangat unik,  selain dari asal daerah pembuatan karinding, ternyata pemakai karindingpun mempengaruhi bahan pembuat karinding itu sendiri. Untuk karinding yang dibuat dari bambu digunakan oleh perempuan. Bentuknyapun sedikit kecil dan memanjang, konon alat musik ini juga digunakan sebagai susuk yang diselipkan dalam gelungan rambut pemakainya. Sedangkan untuk karinding yang terbuat dari pelepah kawung digunakan oleh pria. Bentuknyapun lebih pendek agar mudah disimpan pada tempat bako (tembakau)
Karinding merupakan alat musik sunda yang terbilang unik, terbuat dari daun pelepah enau (kawung) atau bilah bambu, Getar nadanya tergantung kemampuan pengolahan rasa dari peniupnya. Kepekaan rasa sangat diperlukan dalam memainkan alat musik ini, karena tidak tidak memiliki nada-nada permanen seperti halnya alat tiup lainnya. Alat musik karinding tergantung dari kemampuan mengolah gema rongga mulut dari peniupnya.
Karinding memiliki tiga bagian yaitu bagian jarum tempat keluarnya nada yang disebut cecet ucing (buntut kucing-red), lalu pembatas jarum, dan bagian ujung yang disebut panenggeul (pemukul-red). Panenggeul jika dipukul oleh tangan akan berfungsi untuk menggerakan jarum. Maka, keluarlah bunyi khas dari karinding.
Disebut karinding karena dari sejenis serangga sawah yang nyaring bunyinya yaitu Karindingan (kemungkinan serangga jenis ini sudah punah). Pada jaman dahulu Karinding tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Pertanian sunda. Digunakan untuk mengisi kebosanan saat di Ladang. Dan resonansi suaranya dapat digunakan sebagai pengusir hama. Seni karinding juga digunakan kaum 'Jajaka' untuk menaklukan hati pujaan hatinya.



2.2.         Sejarah Alat Musik Karinding
Karinding pada awalnya banyak digunakan oleh wanita Sunda, dibuat dari pelepah kawung (enau) dan memiliki bentuk seperti tusuk rambut sehingga mudah dibawa kemana-mana oleh para wanita Sunda jaman dulu.
Awalnya karinding adalah alat yang digunakan oleh para karuhun untuk mengusir hama di sawah—bunyinya yang low decible sangat merusak konsentrasi hama. Karena ia mengeluarkan bunyi tertentu, maka disebutlah ia sebagai alat musik. Bukan hanya digunakan untuk kepentingan bersawah, para karuhun memainkan karinding ini dalam ritual atau upaca adat. Maka tak heran jika sekarang pun karinding masih digunakan sebagai pengiring pembacaan rajah. Bahkan, konon, karinding ini digunakan oleh para kaum lelaki untuk merayu atau memikat hati wanita yang disukai. Jika keterangan ini benar maka dapat kita duga bahwa karinding, pada saat itu, adalah alat musik yang popular di kalangan anak muda hingga para gadis pun akan memberi nilai lebih pada jejaka yang piawai memainkannya. Mungkin keberadaannya saat ini seperti gitar, piano, dan alat-alat musik modern-popular saat ini.
Beberapa sumber menyatakan bahwa karinding telah ada bahkan sebelum adanya kecapi. Jika kecapi telah berusia sekira lima ratus tahunan maka karinding diperkirakan telah ada sejak enam abad yang lampau. Dan ternyata karinding pun bukan hanya ada di Jawa Barat atau priangan saja, melainkan dimiliki berbagai suku atau daerah di tanah air, bahkan berbagai suku di bangsa lain pun memiliki alat musik ini–hanya berbeda namanya saja. Di Bali bernama genggong, Jawa Tengah menamainya rinding, karimbi di Kalimantan, dan beberapa tempat di “luar” menamainya dengan zuesharp (harpanya dewa Zues). Dan istilah musik modern biasa menyebut karinding ini dengan sebutan harpa mulut (mouth harp). Dari sisi produksi suara pun tak jauh berbeda, hanya cara memainkannya saja yang sedikit berlainan; ada yang di trim (di getarkan dengan di sentir), di tap (dipukul), dan ada pula yang di tarik dengan menggunakan benang. Sedangkan karinding yang di temui di tataran Sunda dimainkan dengan cara di tap atau dipukul.

2.3.         Pembuatan Alat Musik Karinding
Dalam pembuatannya karinding melalui lima tahap pembuatan sampai bisa menjadi karinding yang benar-benar bisa dimainkan. Karinding juga disimpan dalam alat khusus yang juga terbuat dari buluh bambu yang memiliki lubang udara. Karinding hanya bisa dipadukan dengan alat-alat musik musik tradisional seperti angklung. Karena karinding memiliki nada yang ringan dan rendah.
Material yang digunakan untuk membuat karinding (di wilayah Jawa Barat), ada dua jenis yaitu pelepah kawung dan bambu. Jenis bahan dan jenis disain bentuk karinding ini menunjukan perbedaan usia, tempat, dan sebagai perbedaan gender pemakai. Semisal bahan bambu yang lebih menyerupai susuk sanggul, ini untuk perempuan, karena konon ibu-ibu menyimpannya dengan di tancapkan disanggul. Sedang yang laki-laki menggunakan pelapah kawung dengan ukuran lebih pendek, karena biasa disimpan di tempat mereka menyimpan tembakau. Tetapi juga sebagai perbedaan tempat dimana dibuatnya, seperti di wilayah priangan timur, karinding lebih banyak menggunakan bahan bambu karena bahan ini menjadi bagian dari kehidupannya.
Karinding umumnya berukuran: panjang 10 cm dan lebar 2 cm. Namun ukuran ini tak berlaku mutlak, tergantung selera dari pengguna dan pembuatnya karena ukuran ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap bunyi yang diproduksi.
Karinding terbagi menjadi tiga ruas yaitu ruas pertama menjadi tempat mengetuk karinding dan menimbulkan getaran di ruas tengah. Di ruas tengah ada bagian bambu yang dipotong hingga bergetar saat karinding diketuk dengan jari. Dan ruas ke tiga (paling kiri) berfungsi sebagai pegangan.

2.4.         Cara Memainkan Alat Musik Karinding
Cara memainkan karinding cukup sederhana, yaitu dengan menempelkan ruas tengah karinding di depan mulut yang agak terbuka, lalu memukul atau menyentir ujung ruas paling kanan karinding dengan satu jari hingga “jarum” karinding pun bergetar secara intens. Dari getar atau vibra “jarum” itulah dihasilkan suara yang nanti diresonansi oleh mulut. Suara yang dikeluarkan akan tergantung dari rongga mulut, nafas, dan lidah. Secara konvensional, nada atau pirigan dalam memainkan karinding ada empat jenis, yaitu: tonggeret, gogondangan, rereogan, dan iring-iringan.
Cara memainkan karinding ini sangat unik, pertama karinding yang memiliki 3 ruas ini didekatkan kemulut. Kemudian salah satu sisinya dipukul dengan jari tangan, dan akibat pukulan tersebut akan menghasilkan vibrasi suara. vibrasi suara inilah yang akan diolah oleh pemainnya hingga menghasilkan nada-nada.
Permainan karinding biasanya dimainkan lima orang, paling sedikit oleh tiga orang, satu diantaranya sebagai Rhythm , biasa disebut juru kawih.

2.5.         Melestarikan Alat Musik Karinding
Satu hal yang menarik dan patut kita cermati dalam melihat fenomena kembalinya karinding secara masif di tengah masyarakat ini adalah bahwa ternyata “kelahiran” kembali karinding ini tidak bermula di daerah-daerah pedesaan yang masih bercorak tradisional yang biasanya masih memelihara tradisi dan karuhun secara agak ketat. Namun karinding justru kembali hidup dan popular di perkotaan, di kalangan masyarakat urban juga generasi muda yang kultur sosialnya telah sangat modern, dalam arti telah melepaskan sebagian besar tradisi karuhun dari kehidupan pribadi dan sosialnya.
Sebagian ada yang menilai, seraya berbangga hati melihat fenomena ini. Bagi mereka ini menunjukkan suatu kebangkitan budaya lokal. Karinding yang merupakan seni buhun sanggup eksis dan bersaing dengan alat musik modern yang cenderung berbau barat.
Kita tahu bahwa modernitas kerap mengeliminir unsur lokalitas hingga membuat manusia terjebak dalam alienasi atau keterasingan dari akar sejarahnya sendiri hingga membawa manusia juga secara kolektif. Masyarakat–pada masa-masa frustasi (frustasi sosial). Dalam waktu lama frustasi yang berjalin serasi dengan rasa inferioritas di hadapan hegemoni modern yang digjaya dan seperti tak mungkin dikalahkan ini menumbuhkan perasaan “heroik” (ketakutan yang akut) untuk kembali merebut jati diri yang merasa telah dirampas oleh modernitas. Heroisme (ketakutan) inilah yang menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali masuk dan menghubungkan diri secara lebih mendalam dengan akar budayanya sendiri (fundamentalisme).
Kemuculan kembali karinding sebagai alat musik buhun yang telah ada enam ratusan tahunan yang lalu merupakan bentuk dari keinginan sebagian masyarakat urban (sebagai korban utama dari modernitas) untuk kembali terhubung dengan sejarahnya sendiri dan dengan itu kembali meneguhkan identitasnya seraya melawan dari gempuran modernitas yang begitu hegemonik. Maka dengan karinding mereka lawan hegemoni itu.
Namun ada juga yang “biasa saja” bahkan cenderung pesimis dengan kebangkitan karinding ini. Mereka sama sekali tidak melihat fenomena ini sebagai kebangkitan seni dan budaya lokal dalam kehidupan kontemporer. Masyarakat urban dan generasi muda sebagai tempat awal kelahirannya kembali telah cukup bukti untuk menarik kesimpulan bahwa fenomena karinding ini masih termasuk dalam fenomena modernitas. Yang baru, yang berbeda, yang tidak nge-pop kerap menjadi prasyarat untuk seseorang atau komunitas mendapat predikat modern. Maka, memainkan karinding saat ini adalah bentuk modernitas. sekali lagi karena ia dianggap baru dan berbeda.
Dan juga fakta bahwa banyak dari kalangan generasi muda yang memainkannya dengan irama atau beat-beat kontemporer, lepas dari pakem karuhun, juga mengkolaborasikannya dengan alat-alat musik modern lainnya. Karena karinding hanyalah fenomena modernitas dan karena itu bersifat temporer, maka karinding pun akan cepat dilupakan jika keberadaannya di tengah masyarakat telah mengalami bentuk kemapanan tertentu, atau telah tergeser oleh sesuatu yang lain, yang lebih baru.
Maka akhirnya semua kembali pada kita. Apakah kita akan memperlakukan karinding ini sebagai warisan karuhun yang sakral dan wajib dimumule, ataukah akan memperlakukannya hanya secara profan dan sekadar alat musik biasa? Jika kita menyikapinya dengan sikap yang pertama berarti kita harus menjaga orisinalitas dan tetekon-tetekon atau pakem yang terdapat di dalamnya. Menjaganya untuk tetap lestari menjadi beban moril mendalam bagi diri kita. Namun bila kita memilih sikap yang kedua maka berinovasilah sebebas mungkin, bila perlu berkresasilah yang benar-benar baru, seperti para karuhun dahulu menciptakan karinding. Itu semua pilihan.
































BAB III
PENUTUP


3.1.         Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa alat musik tradisional Karinding adalah alat musik tradisional asal Sunda yg akan punah bila tidak dilestarikan. Dari cara pembuatan dan cara memainkannya pun unik.
Namun Karinding hanya bisa dipadukan dengam alat-alat musik tradisional seperti angklung. Karena Karinding memiliki nada yang ringan dan rendah.

3.2.         Saran
Seharusnya para generasi muda dapat mempelajari alat musik tradisional agar lebih memahami budaya tradisional bangsa sendiri dan tidak meninggalkan budaya bangsa di zaman yg modern ini.

















DAFTAR PUSTAKA

PENGARUH BUDAYA LOKAL TERHADAP PERILAKU GENERASI MUDA







BAB I
PENDAHULUAN


1.1.         Latar Belakang
Keberagaman dalam budaya Indonesia tercermin pada bagian budaya-budaya lokal yang berkembang di masyarakat. Keragaman tersebut tidak saja terdapat secara internal, tetapi juga karena pengaruh-pengaruh yang membentuk suatu kebudayaan. Perkembangan budaya lokal di setiap daerah tentu memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan semangat nasionalisme, karena kesenian budaya lokal tersebut mengandung nilai-nilai sosial masyarakat. Namun dalam derasnya arus globalisasi, budaya lokal pada sisi lain mengalami kemajuan yang sangat pesat, tetapi di sisi lain juga mengakibatkan kerusakan dan pengkikisan budaya lokal yang luar biasa. 
Generasi muda adalah harapan masa depan, calon pemimpin masa depan, oleh karena itu  di pundak generasi mudalah nasib suatu bangsa dipertaruhkan. Suatu bangsa apa bila generasi mudanya memiliki kualitas yang unggul dan semangat yang kuat untuk memajukan budaya daerah yang didasari dengan keimanan dan akhlak mulia, maka bangsa itu akan besar.
Namun Saat ini kita dapat melihat betapa lemahnya peran generasi muda dalam menjaga dan  melestarikan budaya daerah masing masing. Di sini bisa kita lihat, bahwa generasi muda lebih  suka mengikuti budaya modern yang kebarat-baratan dari pada budaya daerah kita yang lebih beradat dan beradab.
Apabila generasi muda lebih memperhatikan budaya lokal maka budaya lokal suatu bangsa tidak akan punah di era globalisasi ini. Karena budaya lokal sangat berpengaruh terhadap perilaku generasi muda. Mereka akan akan lebih menghargai nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin kuat.

1.2.    Rumusan Masalah
Di makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah. Diantaranya adalah:
1)        Konsep budaya lokal?
2)        Permasalahan apa yg muncul dalam budaya lokal?
3)        Apakah generasi muda itu?
4)        Seperti apakah kiris indentitas dan jati diri?
5)        Mengapa diperlukannya generasi muda terhadap budaya lokal?
6)        Bagaimana peran generasi muda terhadap budaya lokal?
7)        Apa saja pengaruh budaya lokal terhadap perilaku generasi muda?

1.3.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan tugas mata kuliah ilmu budaya dasar khususnya tentang pembahasan pengaruh budaya lokal terhadap perilaku generasi muda. Melalui makalah ini, penulis mencoba untuk memberikan pengetahuan mengenai budaya lokal dan generasi muda serta pengaruh budaya lokal terhadap generasi muda itu sendiri.
1.4.    Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan dalam makalah ini yaitu metode deskripsi analisi. Metode tersebut merupakan metode yang memberikan gambaran objektif serta membahasnya secara lengkap yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari website.










BAB II
PEMBAHASAN


2.1.         Konsep Budaya Lokal
Secara umum budaya diartikan sebagai hal-hal yang  berkaitan dengan budi dan akal manusia. Jadi budaya daerah adalah suatu sistem atau cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah daerah dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya daerah terbentuk dari berbagai unsur, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,  perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seniserta bahasa. 
Kearifan Lokal  secara umum diartikan sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Ciri-cirinya adalah:
1)        Mampu bertahan terhadap budaya luar
2)        Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3)        Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
4)        Mempunyai kemampuan mengendalikan
5)        Mampu memberi arah pada perkembangan budaya

Dengan demikian budaya dan kearifan lokal adalah hal yang saling berkaitan satu sama lain.

2.2.         Permasalahan Budaya Lokal
Dalam permasalahan pada budaya lokal, telah di analisiskan dengan analisis SWOT sebagai berikut:
A.       Kekuatan (Strength)
1)        Kekuatan dari suatu nilai kearifan dalam berbudaya lokal adalah perlu adanya bimbingan terhadap generasi muda kita agar nilai dalam unsur kebudayaan yang ada di indonesia tetap melekat pada diri generasi muda kita sehingga tidak hilang suatu ajaran yang bernilai positif pada kebudayaan yang ada di indonesia.
2)        Nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap social yang menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan social yang multicultural.
3)        Nilai moral sosial itu terkait hubungan manusia dengan manusia yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam melakukan hubungan tersebut, manusia perlu memahami norma-norma yang berlaku agar hubungannya dapat berjalan lancar atau tidak terjadi kesalah pahaman.
4)        Nilai kearifan lokal menyama braya; mengandung makna persamaan dan persaudaraan dan pengakuan social bahwa kita adalah bersaudara. Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan prilaku dalam memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak bersama dalam suka dan duka

B.       Kelemahan (Weakness)
1)        Kurang adanya partisipasi kepada seluruh kalangan masyarakat ataupun generasi muda untuk mempertahankan suatu kebudayaan yang ada di indonesia, kebudayaan yang turunan dari leluhur kita dan banyak sekali mengandung arti tersendiri bagi bangsa indonesia yaitu nilai arti dalam kehidupan sosial baik dalam bertutur kata yang baik ataupun tingkah laku.
2)        Seiring dengan perkembangan pesatnya suatu zaman sehingga nilai dari kearifan   kebudayaan yang ada maka tertinggalah suatu nilai kebudayaan di indonesia sehingga sedikit sekali masyarakat indonesia yang masih melestarikan budaya indonesia yang ada pada saat ini.
3)        Kurang dapat perhatian dari pemerintah sekitar mengenai kearifan kebudayaan yang ada disekitarnya sehingga masyarakat sekitarnya kurang begitu mau mempelajarinya sehingga norma-norma yang terkandung dalam suatu kearifan kebudayaan yang ada di indonesia sedikit terlupakan.
4)        Lemahnya bangsa indonesia akan pentingnya pelestarian kebudayaan yang telah dimiliki karena bangsa indonesia sendiri memiliki banyak kekayaan budaya sehingga banyak wisatawan asing yang ingin berkunjung ke indonesia untuk melihat langsung kebudayaan ataupun kesenian yang ada di indonesia.

C.       Peluang (Opportunity)
1)        Indonesia mampu bersaing dengan negara lain mengenai suatu unsur kearifan dalam kebudayaannya karena indonesia itu memiliki suatu nilai norma kehidupan yang terkandung dalam karakteristik setiap seseorang sehingga terciptalah suatu arti bihneka tunggal ika.
2)        Mampu menciptakan daya tarik tersendiri kepada wisatawan mancanegara untuk datang ke indonesia, karena indonesia itu sendiri memiliki keaneka ragaman suku bangsa dan budaya serta memiliki norma-norma kehidupan yang baik dalam berperilaku sehari-hari sehingga banyak wisatawan asing mencontoh nilai kebudayaan bangsa indonesia untuk dikembangkan lagi dinegaranya pada saat dia kembali.
3)        Mempunyai nilai tersendiri bagi bangsa indonesia untuk bersaing dalam kemajuan teknologi yang terjadi pada zaman sekarang sehingga nilai karakteristik yang terdapat pada bangsa indonesia tidak hilang karena indonesia dikenal oleh negara lain dengan negara yang mempunyai kebubayaan yang banyak dan mempunyai kekayaan alam yang dapat mencukupi kehidupan setiap warga negaranya.
4)        Dapat memajukan nilai kearifan kebudayaan indonesia dengan suatu tindakan atau perilaku yang baik dan mencerminkan bahwa bangsa indonesia dalam bertutur kata atau dalam kehidupan keseharian mempunya sifat ramah tamah sehingga mempunyai daya tarik tersendiri untuk negara lain sehingga mereka mau berkujung ke indonesia

D.       Tantangan/Hambatan (Threats)
1)        Tantang bagi seluruh kalangan masyarakat indonesia adalah bagaimana caranya melestarikan budaya indonesia agar kebudayaan dan cerminan perilaku bangsa indonesia dalam berbudaya tidak punah dan tidak pula ketinggalan zaman.
2)        Kemajuan pesat teknologi pada saat ini sehingga sedikit sekali masyarakat indonesia mempunyai peranan penting dalam tanggung jawab bersama sebagai dalam memajukan kebudayaan yang ada di indonesia.
3)        Terlalu mengesampingkan perihal mengenai kebudayaan yang ada di indonesia dan masyarakat indonesia juga terlalu mengikuti perkembangan zaman jadi sedikit sekali perhatian terhadap setiap warga negara indonesia dalam berpartisipasi memajukan budaya indonesia.
4)        Kearifan dalam sifat perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari perlu mendapatkan perhatian khusus karena pada dasarnya ini semua kembali kepada masyarakat indonesianya juga untuk melestarikan kebudayaan yang ada di indonesia.

2.3.         Pengertian Generasi Muda
Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Kata ”Generasi” sebagaimana sering diungkapkan dengan istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan lain sebagainya. Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern ) : “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”.
 Dalam pola pembinaan dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Generasi muda Jakarta 1982) secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia yang berusia muda.25  Pengertian generasi muda dalam lokakarya tentang generasi muda yang diselenggarakan tanggal 4 – 7 Oktober 1978, dibedakan dalam beberapa kategori :
a)         Biologi : generasi muda adalah mereka yang berusia 12-15 tahun ( remaja ) dan 15-30 tahun ( generasi muda ).
b)        Budaya, generasi muda adalah mereka yang berusia 13-14 tahun.
c)         Angkatan kerja, yang dibuat oleh Depkaner adalah yang berusia 18-22 tahun.
d)        Kepentingan perencanaan pembangunan, yang disebut sebagai sumber daya manusia muda adalah yang berusia 0-18 tahun
e)         Idiologi politik, generasi muda yang menjadi pengganti adalah mereka yang berusia 18-40 tahun.
f)         Lembaga dan lingkungan hidup sosial, generasi muda dibedakan menjadi 3 kategori :
- Siswa, yakni usia 6-8 tahun
- Mahasiswa, yakni usia 18-25 tahun
- Pemuda yang berada diluar sekolah / PT berusia 15-30 tahun

Dalam pengertian GBHN 1993 telah dijelaskan menjadi anak, remaja, dan pemuda, sedangkan ditinjau dari segi usia adalah sebagai berikut :
1)        Usia 0-5 tahun di sebut balita
2)        Usia 5-12 tahun di sebut anak usia sekolah
3)        Usia 12-15 tahun di sebut remaja
4)        Usia 15-30 tahun di sebut pemuda, dan
5)        Usia 0-30 tahun di sebut generasi muda.

Mengenai persepsi tentang generasi muda sampai sekarang ini belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya ada kesamaan mengenai pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya ). Jadi generasi muda itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan dalam pandangan orang tua belum dewasa generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memperjuangkan amanah itu maka suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik generasi tersebut, maka dari itu nilai yang dibangun dalam membentuk generasi muda ini adalah untuk menyiapkan penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan.


2.4.  Krisis Identitas dan Jati Diri
Krisis identitas dan jati diri telah menyebabkan sebagian generasi muda Indonesia mudah mengekor dan ikut-ikutan terhadap apapun yang dijejalkan kepada mereka. Barat sebagai pihak yang mendominasi globalisasi dianggap unggul, sehingga apapun yang datang dari barat dianggap baik dan diadopsi begitu saja tanpa disikapi secara kritis. Budaya membeo dan mengekor ini telah menyebabkan sebagian generasi muda terlihat kebarat-baratan, ke-jepang-jepangan, ke-korea-koreaan atau bahkan berideologi marx, komunis dan sebagainya.
Krisis identitas juga telah menyebabkan bangsa Indonesia kehilangan ‘kharisma’ dan ‘pengakuan’ dari negara lain. Bangsa Indonesia seakan kehilangan ciri khusus, keunikan dan partikularitas. Dalam pergaulan Internasional, misalnya, ketika berbicara mengenai Islam maka yang menjadi sorotan adalah negara-negara sekitar wilayah Timur Tengah. Meskipun pada kenyataannya, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan ciri keislaman yang unik dan khas, yang seharusnya turut mewarnai wacana keislaman secara global. Sebaliknya, wacana Islam keindonesiaan tidak tampak di situ.
Sebagai tambahan, krisis identitas juga dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa nasionalisme pemuda. Budaya asing yang terbawa bersama globalisasi tidak membentuk pola pikir, namun menawarkan nilai. Tidak membebaskan namun menghilangkan kesadaran. Sehingga pemuda yang terbiasa dengan nilai budaya asing akan menentang nilai-nilai budaya lokal. Menganggap segala yang berbau lokal terbelakang, tertinggal dan perlu diubah. Dari sini nasionalisme akan tergerus, terkikis bahkan pada akhirnya akan hilang.

2.5.  Perlunya Nilai Budaya Lokal Pada Generasi Muda
Rasa bangga akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal seharusnya mulai dipupuk sejak dini untuk menghindari krisis identitas dan jati diri generasi muda.
Nilai-nilai primordial tidak selalu berarti bersikap eksklusif dan memandang segala hal secara konservatif tanpa menerima nilai budaya lain. Berideologi lokal berarti menjadikan nilai-nilai lokal sebagai filter dalam menerima nilai budaya asing. Berkearifan lokal juga berarti bersikap terbuka dan terus menerima masukan dari budaya manapun dalam rangka memperkaya dan mengaktualisasikan nilai-nilai budaya lokal.
Pemuda yang telah mengenal dan mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal sejak dini akan menggunakannya sebagai pisau analisis dalam membedah dan memisahkan unsur nilai dari unsur teknologi. Ia akan bisa menentukan mana hal yang perlu diadopsi dan mana yang perlu dintinggalkan. Ia akan selalu bersikap kritis dalam menyikapi setiap fenomena yang dihadapinya. Dengan identitas yang jelas, pemuda semacam ini tidak akan mudah mengekor dan ikut-ikutan mengadopsi nilai budaya lain. Sehingga, ia akan tetap menjadi manusia Indonesia modern berciri lokal.
Selain terjaminnya nasionalisme pemuda, identitas yang jelas juga akan memberikan rasa percaya diri kepada generasi muda untuk membawa dan memperkenalkan partikularitas yang melekat kuat pada tradisi bangsa dalam pergaulan internasional. Nantinya ciri khusus ini akan tersebar, dikenal dan dihargai sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia. Dengan begitu, Indonesia akan punya kharisma dan nilai khusus yang bisa dibanggakan di mata dunia internasional.

2.6.  Peran Generasi Muda Terhadap Budaya Lokal
Generasi Muda memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan budaya daerah. Dalam konteks keberlanjutan budaya apabila Generasi Muda sudah tidak lagi peduli terhadap budaya daerahnya maka budaya tersebut akan mati. Namun jika generasi mudanya memilki kecintaan dan mau ikut serta dalam melestarikan budaya daerahnya budaya tersebut akan tetap ada disetiap generasi.
Generasi muda juga harus menjadi aktor terdepan dalam memajukan budaya daerah, sehingga budaya asing yang masuk yang  ke daerah  tidak merusak atau mematikan budaya daerah tersebut.
Besarnya pengaruh budaya asing terhadap budaya daerah ini yang membuat para generasi muda yang peduli terhadap budaya daerahnya harus bekerja keras dan memfilter setiap budaya yang masuk ke daerah. Jangan sampai generasi muda lengah dan bahkan mengikuti budaya budaya yang bertentangan dengan budaya daerahnya.
Setidaknya ada beberapa peran generasi muda dalam memajukan budaya daerah ,diantaranya :
a.         Memperkuat Akidah
Akidah merupakan pondasi dasar yang harus dimiliki oleh para generasi muda untuk meneruskan nilai budaya luhur bangsa Indonesia. Kuat dan tidaknya pondasi ini juga akan menetukan seberapa kuat character suatu bangsa.
Bila para generasi mudanya sudah tidak memiliki jati diri yang kuat maka budaya asing pun akan mudah dengan leluasanya menggeser budaya suatu daerah.dan sebaliknya jika suatu daerah memiliki jatidiri yang kuat maka akan sangat sulit budaya asing untuk bisa masuk, apalagi mengantikan buadaya daerah tersebut.
Maka dari itu generasi muda seharusnya lebih menguatkan jatidiri dan kecintaanya pada suatu budaya yang akan mereka warisi nantinya.

b.        Meningkatkan Intelektualitas
Intelektualitas menjadi sesuatu yang di anggap penting karena melalui intelektualitas ini para generasi muda bisa menyelamatkan memajukan budaya daerah di mana mereka tinggal dan melalui intelektualitas ini akan lahir moral dan etika serta menjunjung tinggi nilai nilai suatu budaya.
Keluasan ilmu pengetahuan juga bisa dijadikan sebagai jalan untuk mebangun negeri ini, sehingga dengan keluasan ilmu tersebut para generasi muda bisa memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat dan menjadi pilter masuknya budaya asing ke daerah masing-masing.
Penyebaran budaya asing yang semakin hari semakin memprihatinkan saat ini, yang mulai mengikis nilai-nilai budaya daerah seharusnya menjadi perhatian yang serius bagi kalangan intelektual muda.
Kecenderungan kepada  budaya  asing yang melanda generasi muda indonesia mestinya bisa di tanggulangi dengan ilmu dan pembelajaran budaya daerah yang mengadung nilai-nilai  luhur dimasanya termasuk penerapan muatan lokal di tingkat pendidikan.
c.         Generasi muda sebagai aset masa depan
Sudah selayaknya dan sudah menjadi kewajiban kita para generasi muda  untuk terus berusaha dan berupaya untuk terus melestarikan peninggalan sejarah nenek moyang kita yang telah ditinggalkan dalam bentuk budaya maupun bentuk bangunan bersejarah.
Sebagai generasi penerus sudah seharusnya jika para generasi muda menggali potensi dirinya dan berupaya untuk mengaktifkan lagi kebudayaan daerah yang sebagian besar sudah tergeserkan oleh nilai budaya asing yang secara nyata bertentangan dengan budaya dasar daerah kita.
Pemuda sebagai aset penerus eksistensi budaya daerah sudah menjadi kewajiban baginya untuk berusaha dan berupaya untuk melestarikan kebudayaan daerah yang sebagian sudah hamper punah, sehingga kebudayaan  yang hampir punah itu bisa dibangkitkan lagi..
Kecintaan kita pada budaya dan berusaha membentuk kelompok kelompok pecinta budaya daerah serta bekerja sama dengan pemerintah untuk membantu berdirinya sarana dan prasarana agar terwujudnya kelestarian budaya daerah tersebut.
Dengan berdirinya kelompok sanggar muda tersebut diharapakan dapat melestarikan budaya daerah yang ada dan menumbuhkan kecintaan serta kesadaran generasi muda akan pentingya untuk melestarikan budaya daerahnya.
Sehingga apa yang menjadi tradisi dan khasan suatu daerah akan tetap ada dan kejayaan dimasa lalu menjadi sejarah tersendiri yang bisa dibanggakan di oleh generasi penerusnya kelak.

d.        Kesadaran Melestarikan Budaya
Sesungguhnya, “Melestarikan suatu budaya lebih sulit dari pada membuat budaya yang baru”, demikian ungkpan orang bijak. Tapi itulah kenyataanya saat ini yang terjadi kita lebih sulit mempelajari budaya daerah yang tak lain milik kita sendiri. Konsisi seperti ini bisa kita lihat begitu banyak anak muda kita yang lebih hapal lagu lagu barat ketimbang lagu daerah seperti lagu Ongkona Bone, Ininnawa sabbarae,  dan lain sebagainya, Nah disinilah peran penting para generasi muda untuk menyelamatkan serta melestarikan budaya daerah yang sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat saat ini.
Sejatinya, kesadaran untuk melestarikan budaya daerah ini idealnya memang harus dimulai dari para generasi muda, karena di pundaknyalah ada potensi besar yang perlu mendapat motivasi dari berbagai pihak


2.7.  Pengaruh Budaya Lokal Terhadap Generasi Muda
Dengan adanya budaya lokal di Indonesia, ternyata dapat mempengaruhi perilaku generasi muda. Diantaranya:
1)        Dapat membentuk suatu kecintaan pada generasi muda terhadap budayanya sendiri dan dari kencintaan budaya itu sendiri menjadi suatu cerminan perilaku atau tindakan dalam kehidupan sehari-seharinya.
2)        Sebagai pembekalan diri kepada setiap generasi muda untuk tidak meninggalkan unsur budaya yang ada di indonesia. Karena generasi muda pada saat ini hidup diera globalisasi dengan sudut pandang yang sangat berbeda dengan kehidupan generasi muda pada zaman dahulu sebelum era globalisasi.
3)        Membentuk kesadaran terhadap generasi muda kita supaya kebudayaan kita tidak punah dengan seiring perkembangan zaman pada saat ini dan perlu adanya penanaman cinta dan kasih sayang antar semua maysrakat indonesia dengan saling menghargai setiap kebudayaan dari setiap daerah yang ada.
4)        Lebih menghargai nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin kuat.










BAB III
PENUTUP


3.1.         Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa budaya lokal sangat mempunyai peranan penting terhadap perilaku generasi muda. Dikarenakan para generasi muda inilah sebagai aset masa depan dan penerus bangsa. Sudah seharusnya jika para generasi muda menggali potensi dirinya dan berupaya untuk mengaktifkan lagi kebudayaan daerah yang sebagian besar sudah tergeserkan oleh nilai budaya asing yang secara nyata bertentangan dengan budaya dasar daerah kita.
Apabila suatu budaya lokal telah melekat pada diri generasi muda, dipastikan para generasi muda akan lebih mencintai budaya yang ada di indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab karena semua masyarakat indonesia mempunyai peranan penting dalam memajukan suatu unsur kebudayaan yang ada di indonesia

3.2.         Saran
Hendaknya para generasi muda membentuk suatu badan untuk pembudidayaan keaneka ragaman suatu budaya yang terkandung dalam norma-norma kehidupan yang terjadi pada masyarakat indonesia sehingga melekatlah dalam diri seseorang tersebut untuk selalu melestarikan budaya yang ada pada negara indonesia, sehingga atitude norma-norma kehidupan manusia dalam bertingkah laku tidak dipandang sebelah mata oleh negara lain.
Selain itu para generasi muda harus terus berkarya ditengah-tengah kemajuan teknologi pada zaman sekarang dengan tidak meninggalkan sedikitpun nilai-nilai yang terkandung dalam suatu unsur kebudayaan sehingga kebudayaan yang ada di indonesia terus berkembang ditengah-tengah kemajuan teknologi.





DAFTAR PUSTAKA


Copyright by Fauziah Safarina 2012. Powered by Blogger.

GUNADARMA UNIVERSITY

STUDENTSITE NEWS

My Twitter

Twitter icon

My Tweets

Loading..

Popular Posts

Total Pageviews