SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA



I.          Definisi Sistem Perekonomian
Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “. Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang atau masyarakat, untuk suatu sistem social atau sistem kemasyarakatan.
Sedangkan sistem ekonomi sendiri adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar menusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek. Barang-barang ekonomi ekonomi sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi baik formal maupun non formal.
Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan salah satu dari bagian dalam kesatuan ideology kehidupan bermasyarakat di suatu negara.
Ada 4 sistem dalam ekonomi, berikut adalah macam-macam sistem ekonomi :
·            Sistem Ekonomi Tradisional
·            Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
·            Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
·            Sistem Ekonomi Campuran

 

1)        Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
a.         Pembagian struktur kerja belum ada
b.         Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
c.         Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
d.        Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
e.         Alat untuk memproduksi sangat sederhana.

 

2)        Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat

Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.         Negara menguasai semua alat produksi
b.         Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
c.         Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
d.        Hak milik individu tidak diakui
e.         Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi

 

3)        Sistem Ekonomi Bebas/Liberal

Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Ciri-cirinya:
a.         Harga barang ditentukan oleh pasar
b.         Timbulnya persaingan bebas
c.         Adanya pengakuan terhadap hak individu
d.        Setiap individu bebas mengejar keuntungan
e.         Modal memegang peranan sangat penting.

 

4)        Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
a.         Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
b.         Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

II.          Sejarah Sistem Perekonomian di Indonesia
1)        Keadaan Perekonomian Indonesia Sebelum Orde Baru
Setelah kemerdekaan kondisi perekonomian Indonesia sangat buruk, terjadi inflasi yang sangat tinggi. Dan dalam perkembangan pada masa sistem ekonomi orde lama terdiri dari 3 perkembangan masa yaitu :
A.       Masa Pasca Kemerdekaan ( 1945-1950 )
Pada masa awal kemerdekaan keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang disebabkan oleh :
§   Inflasi yang sangat tinggi, terjadi inflasi yang sangat tinggi karena ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
§   Panglima AFNEI ( Allied forces for Netherlands east indies ) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.
§   Dan pada bulan oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan  uang kertas baru yaitu ORI ( Oeang Republic Indonesia ) sebagai pengganti uang jepang.

Adapun usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, ialah :
ü  Program Pinjaman Nasional. Dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan juli 1946.
ü  Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
ü  Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
ü  Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi ) 19 januari 1947.
ü  Rekonstruksi dan Rasionalisasi  Angkatan Perang (Rera ) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

B.       Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa demokrasi liberal adalah masa dimana dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha China. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

C.       Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

2)        Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Saat Demokrasi Ekonomi
Demokrasi Ekonomi biasa juga disebut dengan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). Sistem ekonomi pancasila dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Dasar dari Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 Pasal 33 yang memuat ayat-ayat sebagai berikut :
-          Ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.
-          Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
-          Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
-          Ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Ciri  Ekonomi Pancasila :
1.         Peranan negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangkan antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing dapat maju dan berkembang.
2.         Sistem ekonomi tidak di dominasi dengan buruh (seperti sosialis) maupun modal (seperti kapitalis) melainkan didasarkan atas asa kekeluargaan.
3.         Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
4.         Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.
5.         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.         Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2.         Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
3.         Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

3)        Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Saat Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :


a.         Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b.         Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c.         Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d.        Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e.         Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

4)        Keadaan Ekonomi pada masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru pemerintah melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesejahteraan rakyat, politik, dan pertahanan keamanan. Langkah pertama yang diambil ialah dengan merencanakan program perbaikan yaitu program penyelamatan, stabilitas dan rehabilitas, pembangunan.
Sesuai dengan Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966, pemerintah memproritaskan pada pencukupan sandang dan pangan , pengendalian inflasi, rehabilitasi prasarana ekonomi, dan peningkatan ekspor.
Pada masa Orde Baru pertanian adalah basis perokonomian Indonesia. Dengan mengandalkan devisa dari ekspor, kredit luar negeri, dan badan keuangan internasional IMF perekonomian Indonesia mencapai kemajuan.
Namun pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dengan fondasi yang rapuh

5)        Perekonomian Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai periode 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalm UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru di warnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
a.         Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama.
b.         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat Bahwa :
·      Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
·      Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
·      Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
·      Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data diatas menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPALITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.

III.          Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, secara umum adalah:
1)        Faktor produksi 
2)        Faktor investasi 
3)        Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4)        Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5)        Faktor keuangan negara

IV.          Faktor Penyebab Kegagalan Sistem Perekomonian di Indonesia
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut:
1)        Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
2)        Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
3)        Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
4)        Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
a.         Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
b.         Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
c.         Defisit anggaran negara yang makin besar
laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi.

V.          Sistem Perekenomian Indonesia Masa Sekarang
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yaitu demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Sementara yang banyak diperjuangkan oleh para pemikir ekonomi di Indonesia selama ini adalah Sistem ekonomi kerakyatan. Dalam konsep ini, individu tidak dilarang dalam memiliki barang-barang atau modal sama sekali, namun negara dalam hal ini mengarahkan dalam pembagian kepemilikan tersebut kepada masyarakat.
Tapi dari itu semua rasionalitas masyarakat Indonesia dalam berekonomi adalah tercipta dan terpeliharanya optimalitas, bukan maksimalitas. Dalam memenuhi keinginan, masyarakat lebih memilih tercapainya keadaan yang optimum (keserasian pencurahan upaya dan sumberdaya dengan hasil yang diperoleh) daripada peraihan kedudukan maksimum. Dengan begitu diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga pada tingkatyang diharapkan sekaligus ketimpangan dalam hal distribusi pendapatan perlahan-lahan dapat diperkecil.

VI.          Penyebab Lemahnya Pelaksanaan dan Kepatuhan Asas Demokrasi Ekonomi Terhadap Sistem Ekonomi Indonesia
Pengalaman ekonomi Indonesia selama ini menunjukkan masih mahalnya demokrasi ekonomi bagi rakyat, sehingga sebagian besar aktivitas ekonomi masih didominasi pemilik modal dan menyisakan hanya sedikit ruang bagi rakyat secara keseluruhan. Hal ini masih ditambah dengan posisi pemerintah yang belum secara optimal mampu mengalokasikan sumber daya ekonomi secara adil kepada seluruh pelaku ekonomi. Bahkan yang kerap terjadi adalah kalahnya pemerintah terhadap tekanan dan permintaan para pemilik modal, sehingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak hanya kepada segelintir orang, dan menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi sebagian besar rakyat.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya mengembalikan demokrasi ekonomi sebagai dasar perekonomian nasional pada posisi idealnya sehingga mampu mengembalikan harapan rakyat akan sebuah sistem ekonomi yang berkeadilan sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan kehidupan sebagian besar rakyat. Dengan melihat pengembangan ekonomi rakyat, kita dapat melihat bagaimana demokrasi ekonomi di Indonesia berkembang dan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan perannya bagi perekonomian nasional.

VII.          Mengefektifkan Sistem Ekonomi Indonesia
Perekonomian Indonesia saat ini menurut Presiden sedang berada pada pertumbuhan yang baik. Namun, pertumbuhan ekonomi yang bagus itu terhambat oleh tiga persoalan, yaitu masalah korupsi, infrastruktur dan birokrasi. Presiden berharap dalam tiga tahun kedepan tiga persoalan tersebut sudah tuntas jika absen dari menangani ketiga masalah ini, akan berdampak besar pada perkembangan ekonomi Indonesia kedepannya. Indonesia sekarang ini sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada sektor pertanian, Pemerintah akan menaikkan harga pembelian gabah dan beras dengan alasan untuk mengamankan harga petani karena hasil panen yang merosot hingga separuhnya dikarenakan terserang penyakit busuk batang. Di sektor lain, rencana Pemerintah yang akan menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beban subsidi. Dengan ini, Pemerintah berharap agar rakyat beralih pada Bahan Bakar Gas (BBG).
Ada pun cara untuk mengefektifkan kembali sistem ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut :
a)         Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Sumber daya alam yang kita hasilkan dapat kita ekspor dalam bentuk bahan mentah sehingga dapat memberikan keuntungan buat pendapatan negara.
b)        Menghindari adanya pasar bebas, seperti contohnya pemberlakuan pasar bebas ASEAN-China yang menimbulkan implikasi yang sangat negatif. Invasi produk asing terutama dari China di tengah lemahnya infrastruktur ekonomi, modal, daya saing, dan dukungan pemerintah, dapat menyebabkan hancurnya sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
c)         Salah satu kunci untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi adalah sejauh mana bisa memberikan nilai tambah dari setiap proses produksi yang ada. Nilai tambah hanya bisa dilakukan oleh mereka yang kreatif dan inovatif. Untuk itulah setiap negara berkonsentrasi mengembangkan sumber daya manusia agar menjadi manusia yang berkualitas. Negara harus memberi kesempatan yang sama kepada warganya untuk berkembang dan selanjutnya memperbaiki kehidupan mereka.
d)        Kita harus berani kembali menegakkan kemandirian bangsa dengan melakukan terobosan yang inovatif dan kreatif. Inovasi dan kreativitas memang selalu harus menerobos penghalang yang sudah menjadi aturan main, konvensi, dogma dan doktrin. Jika Indonesia mandiri mengelola kekayaannya, rakyat Indonesia bisa lebih makmur minimal 5 kali lipat daripada sekarang.
e)         Dan juga dengan mengefektifkan kembali sistem ekonomi yang pernah kita gunakan sebelumnya yaitu seperti sistem ekonomi demokrasi/Pancasila, sistem ekonomi pasar, sistem ekonomi campuran dan lain-lain. Dengan demikian perekonomian Indonesia dapat dikendalikan dengan baik tanpa adanya keterkaitan campur tangan asing.

VIII.          Para Pelaku Ekonomi
Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
1.         Pemilik faktor produksi
2.         Konsumen
3.         Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
  1. Koperasi
  2. Sektor Swasta, dan
  3. Sektor pemerintah

Sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :

A.       Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1)        Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2)        Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)        Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4)        Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

 

B.       Sektor Swasta

Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1)        Membantu meningkatkan produksi nasional.
2)        Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3)        Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4)        Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5)        Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6)        Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7)        Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

 

C.       Sektor Pemerintah

Secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
1)        Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2)        Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
3)        Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4)        Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.




DAFTAR PUSTAKA




Copyright by Fauziah Safarina 2012. Powered by Blogger.

GUNADARMA UNIVERSITY

STUDENTSITE NEWS

My Twitter

Twitter icon

My Tweets

Loading..

Popular Posts

Total Pageviews