RAGAM DAN FUNGSI BAHASA



I.          Definisi Bahasa
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter (tidak ada hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya) yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.

II.          Hakikat Bahasa
Menurut Tarigan delapan prinsip dasar hakikat bahasa, yaitu:
a)        Bahasa adalah suatu sistem
b)        Bahasa adalah vokal
c)        Bahasa tersusun daripada lambang-lambang arbitrari
d)       Setiap bahasa bersifat unik
e)        Bahasa dibangun daripada kebiasaan-kebiasaan
f)         Bahasa ialah alat komunikasi
g)        Bahasa berhubungan erat dengan tempatnya berada
h)        Bahasa itu berubah-ubah

III.          Ragam Bahasa
Pengertian kata ragam secara umum dalam bahasa Indonesia adalah tingkah, jenis, langgam, corak dan laras. Ragam bahasa diartikan sebagai variasai bahasa menurut pemakaian yang dibedakan menurut topik pembicaraan, sikap penutur, dan media atau sarana yang digunakan. Pengertian ragam bahasa ini memperhatikan situasi yang dihadapi, masalah yang hendak disampaikan, latar belakang pendengar dan pembaca yang dituju, dan media atau sarana yang hendak digunakan.
Berdasarkan media pengantarnya, ragam bahasa dapat dibagi atas dua macam yaitu:
1)        Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan dengan sarana lisan yang ditandai oleh pengulangan intonasi, spontanitas sehingga kriteria kejelasan ketepatan dan kelugasan terpenuhi oleh si penutur. Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi.
2)        Ragam tulisan adalah variasi bahasa yang digunakan melalui sarana tulisan dan dapat diperkuat atau didukung oleh sarana visual untuk mencapai sasaran. Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll.

Sedangkan berdasarkan situasi pemakaiannya, ragam bahasa dapat dibagi atas tiga macam yaitu:
a)        Ragam Bahasa Ilmiah adalah  artikel  yang  memiliki  nilai  atau  memenuhi  kaidah  (syarat) keilmuan.  Artinya  artikel  ilmiah  menggunakan  metode  ilmiah  dalam  membahas permasalahan, menyajikan  kajian  dengan  ragam  bahasa  dan  tata  tulis  ilmiah,  dan menggunakan prinsip-prinsip keilmuan pada umumnya seperti objektif, logis, empiris, sistematis.  Sementara  itu,  menurut  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia  (KBBI)  dapat diartikan  sebagai  karya  tulis  lengkap.  Misalnya  laporan  berita  atau  essai  dalam majalah atau surat kabar
b)        Ragam Bahasa Semi Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta umum dan menurut metodologi penulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya pun tidak semi formal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan karangan non ilmiah. Maksud dari karangan non ilmiah tersebut ialah karena jenis semi ilmiah masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen. Karakteristiknya adalah berada diantara ilmiah. Bentuk karangan semi ilmiah yaitu artikel, editorial, opini, tips, reportase dan resensi buku.
c)        Ragam Bahasa Non Ilmiah (Fiksi) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dan lainnya. Bentuk karangan non ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel, roman, anekdot, hikayat, cerber, puisi dan naskah drama.

IV.          Perbedaan Bahasa Formal dan Non Formal
Bahasa formal atau baku adalah bahasa yang mngikuti kaidah atau aturan kebahasaan. Bahasa formal mutlak menuntut pemakaian kata dan kalimat baku. Sedangkan bahasa nonformal tidak mutlak menuntut persyaratan tersebut.

V.          Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa dalam masyarakat:
1.         Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2.         Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3.         Alat mengidentifikasi diri.

Dalam literature bahasa, fungsi bahasa secara umum ada empat, yaitu :
1)        Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi.

2)        Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang se-zaman dengan kita. Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin oranglain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar ataukhalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa denganmemperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.

3)        Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.

4)        Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan,informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.

VI.          Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Penggunaa bahasa yang baik adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini biasa berhubungan dengan nilai rasa. Seseorang mungkin saja menguasai bahasa lisan secara fasih, namun sulit menguasai bahasa tulisan dengan baik karena berbeda ragamnya. Adapun bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah yang ada. Bahasa yang benar harus menggunakan tata bahasa, sistem ejaan, artikulasi, dan kalimat yang sesuai dengan aturan bahasa.
Bahasa bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa-bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata-kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut.

Daftar Pustaka:


0 comments:

Post a Comment

Copyright by Fauziah Safarina 2012. Powered by Blogger.

GUNADARMA UNIVERSITY

STUDENTSITE NEWS

My Twitter

Twitter icon

My Tweets

Loading..

Popular Posts

Total Pageviews