MAHALNYA PENDIDIKAN DI NEGARA INI
Pendidikan sebagai salah satu elemen yang sangat penting
dalam mencetak generasi penerus bangsa juga masih jauh dari yang diharapkan.
Masalah disana-sini masih sering terjadi. Namun yang paling jelas adalah
masalah mahalnya biaya pendidikan sehingga tidak terjangkau bagi masyarakat
dikalangan bawah. Meskipun pemerintah sudah memberikan keringanan melalui
beberapa beasiswa bagi siswa yang tidak mampu dan berprestasi tetap saja tidak
sesuai dengan standar hidup masyarakat Indonesia saat ini.
Seharusnya pendidikan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia
seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi salah satu tujuan
Negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini mempunyai konsekuensi
bahwa Negara harus menyelenggarakan dan memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia
untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan yang layak. Namun tidak dengan
kenyataannya, pemerintah jutru ingin berkilah dari tanggung jawab padahal
keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan pemerintah untuk “cuci tangan”.
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk
menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam
bangku pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi membuat masyarakat
miskin tidak mempunyai pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Padahal,
pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna
terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai
dengan lima belas tahun.
Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini
dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks
Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat
pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan,
bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara
di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105
(1998), dan ke-109 (1999).
Apa makna data tentang rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada masalah dalam sistem pendidikan
Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis
(praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu
:
1)
Masalah
mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan
penyelenggaran sistem pendidikan.
2)
Masalah-masalah
cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang
berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan,
rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan
guru, dan sebagainya.
Untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi
mutu dan alokasi anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain, UUD 1945
mengamanatkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan
kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
Secara
umum, dampak dari mahalnya biaya pendidikan adalah:
1.
Lemahnya
Sumber Daya Manusia
2.
Lemahnya
Taraf Ekonomi Masyarakat
3.
Kurangya
Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan
Berdasarkan faktor penyebab mahalnya pendidikan di Indonesia,
ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah maupun masyarakat sebagai
berikut:
1)
Memperbesar
dana APBN untuk pendidikan, yaitu sesuai dengan undang-undang sebesar 20% dari
total APBN. Dengan meningkatnya dan dari APBN dapat menutup biaya yang
diperlukan sehingga tidak terlalu memberatkan wali murid.
2)
Dinas
Pendidikan terkait melakukan investigasi terhadap pungutan biaya pendidikan
pada waktu pendaftaran, sehingga tidak memberatkan orang tua murid.
3)
Melibatkan
unsur masyarakat, terutama mereka yang mampu secara ekonomi. Hubungan tersebut
dengan menjalin kerjasama dengan tokoh-tokoh atau pengusaha masyarakat sekitar
sehingga dapat menghimpun dana atau program yang dapat membantu meminimalisasi
biaya pendidikan.
4)
Masalah
fasilitas atau program sekolah yang dapat membengkakkan biaya pendidikan, dapat
diselesaikan dengan cara pengaturan dalan pembuatan kebijakan sekolah yang
lebih ramping lagi.
Referensi:
Sidarta,
Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen
Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Abu
Ahmad, Nur Uhbiyati, (2001), Ilmu Pendidikan, Jakarta : PT Rineka Cipta
Tuesday, July 08, 2014
|
Labels:
ARTIKEL
|
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright by Fauziah Safarina 2012. Powered by Blogger.
MY CAMPUS
STUDENTSITE NEWS
About Me
Facebook Contact
My Twitter
My Tweets
Popular Posts
-
Ini salah satu bahan praktikum fisika dasar gue pas masih di tingkat 1. Gue share supaya bisa membantu peserta praktikum tingkat 1 lainnya...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang kaya akan budaya dan dae...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan orang lain. Meskipun hidup ber ke...
-
Tujuan saya memilih topik ini adalah untuk mendeskripsikan penyesuaian diri pada kepribadian ekstrovert dan introvert. Lalu mengetahui pe...
-
I. Definisi Pendapatan Nasional Pendapatan nasional dapat didefinisikan sebagai: · Nilai barang dan jasa yang diprodu...
-
1. Teori Perilaku Produsen Teori Perilaku Produsen adalah teori yang menjelaskan tentang bagaimana tingkah laku produsen dalam me...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pada umumnya manusia banyak tujuan yang hendak dicapai sepanjang hidupnya. Seringkali ...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi I...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki keberagaman terbany...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Keberagaman dalam budaya Indonesia tercermin pada bagian budaya-budaya ...
0 comments:
Post a Comment